Cara Membuat Paspor Online Terbaru Juli 2018 Dengan Sistem Antrian Online

Paspor bisa dibilang barang yang wajib dimiliki jika kamu adalah orang yang hobi pergi jalan-jalan ke luar negeri. Jika selama ini kamu hanya mengunjungi destinasi wisata lokal Indonesia, sudah saatnya kamu melangkahkan kaki lebih jauh mengunjungi tempat wisata di Negara lain.

 

Jika kamu belum memiliki rencana untuk bepergian ke luar negeri pun tidak masalah. Kamu tetap bisa memiliki paspor jika suatu saat nanti kamu mulai tertarik untuk mengunjungi destinasi wisata yang ada di luar Indonesia.

 

Membuat paspor bukanlah perkara sulit. Di jaman yang serba canggih ini, kamu cukup mengikuti beberapa tahapan dalam membuat paspor secara online. Dalam hitungan hari paspor sudah bisa kamu ambil di kantor Imigrasi terpilih.

 

Cara Membuat Paspor Online Terbaru Juli 2018

Ada sedikit perbedaan dalam membuat paspor online dari tahun ke tahun. Seperti yang ditulis di Blog Tiket, sebelumnya kita dapat mengisi formulir, mengunggah semua scan data hingga pembayaran secara online. Namun saat ini cara tersebut sudah tidak berlaku lagi. Cara yang diterapkan Imigrasi Indonesia paling baru 2018 ini adalah sistem antrian online.

 

Namun tidak perlu khawatir, pada artikel ini kami akan berusaha memberikan informasi sejelas mungkin agar kamu dapat mengikuti cara pembuatan paspor secara online dengan mudah dan tanpa kendala.

 

Sebelum memutuskan untuk mendaftarkan diri dalam antrian pembuatan paspor online, ada baiknya kamu menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan dalam pembuatan paspor sesuai aturan terbaru kantor Imigrasi Indonesia tahun 2018.

 

1. Dokumen Untuk Membuat Paspor Online

  • Kartu keluarga asli dan copy 1 lembar
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan copy 1 lembar
  • Akta kelahiran atau surat baptis asli dan copy 1 lembar
  • Surat keterangan domisili* asli dan copy 1 lembar

Pisahkan dokumen tersebut dalam 2 map berbeda, dokumen asli adalah untuk berjaga-jaga sedangkan lembar copy adalah untuk diserahkan ke kantor Imigrasi. Surat keterangan domisili wajib dilampirkan jika kamu membuat paspor di kantor imigrasi yang berbeda dengan alamat tinggal kamu di KTP.

 

Pahami Cara Mendaftar Antrian Paspor Online

Jika semua dokumen yang dibutuhkan untuk membuat paspor sudah lengkap, sekarang saatnya mendaftarkan diri dalam antrian online. Antrian online ini sifatnya seperti booking jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi terpilih. Ada 2 cara untuk mendaftarkan diri dalam antrian paspor online, pertama lewat website Imigrasi, dan yang kedua lewat aplikasi Android.

 

Untuk kali ini yang akan kami bagikan adalah cara mendaftar antrian paspor online lewat website Imigrasi, jika kamu tertarik untuk mencoba mendaftar antrian paspor online lewat aplikasi Android, silahkan membaca artikelnya di blog Petrus Andre.

 

2. Membuat Akun Antrian Paspor Online Lewat Website Imigrasi

Masuk ke alamat website: http://www.imigrasi.go.id/. Pada bagian depan website, kamu akan menemukan beberapa layanan online yang tersedia. Klik pada layanan antrian paspor online.

 

Kamu akan diarahkan ke suatu halaman web khusus untuk membuat antrian paspor online, pada tahap ini silahkan klik link Pendaftaran, isi semua informasi yang dibutuhkan, klik simpan.

 

3. Mendaftar Antrian Paspor Online

Setelah berhasil membuat akun, silahkan kembali ke halaman website https://antrian.imigrasi.go.id dan login dengan akunmu. Jika berhasil login kamu akan melihat tampilan seperti ini.

Langkah selanjutnya tinggal memilih kantor imigrasi terdekat dari tempat tinggalmu berdasarkan daftar yang tersedia. Jika sudah yakin, klik tombol buat permohonan.  Akan muncul form Registrasi Permohonan Antrian. Tanggal yang bisa di klik adalah tanggal yang tersedia, pilih waktu kunjungan, isi juga jumlah pemohon. Klik tombol Lanjut.

Kamu akan diminta untuk mengisi data registrasi pengantri. Dengan 1 akun antrian ini kamu juga bisa mendaftarkan hingga 3 orang anggota keluarga untuk mendapatkan antrian paspor online. Jika semua data sudah terisi dengan benar, kamu dapat melihat daftar pemohon di menu yang tersedia.

4. Datang ke Kantor Imigrasi

Catat tanggal kedatangan yang terdapat dalam daftar pemohon, silahkan datang ke kantor Imigrasi terpilih sesuai tanggal dengan membawa dokumen yang sudah disiapkan tadi. Tunjukan kode antrian ke petugas imigrasi, kamu akan dibantu untuk validasi dokumen dan selanjutnya sesi wawancara dan pemindaian biometrik sidik jari.

 

Jika semuanya sudah selesai, kamu akan diberikan form berisi kode pembayaran lewat bank transfer. Jangan ragu untuk bertanya bagaimana prosedur pembayarannya. Jika pembayaran berhasil kamu proses hari itu juga, datang kembali 3 hari kemudian untuk melakukan pengambilan paspor.

 

Nah itulah sedikit tips dari tim keypoo.com untuk pembuatan paspor secara online terbaru 2018. Jika kamu masih bingung akan pergi liburan kemana menggunakan paspor baru kamu, silahkan membaca artikel Travelling di Keypoo.com 😀 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Menu